Tugas pokok dan fungsi Penyelenggara Syariah

Tugas pokok penyelenggara syariah adalah membantu Kepala Kantor Kementrian Agama RI Kantor Kabupaten Karawang, yaitu melaksanakan pelayanan, bimbingan teknis, pembinaan serta pengelolaan dan informasi di pembinaan syariah
          Fungsi penyelenggara syariah adalah melaksanakan kegiatan pelayanan, pembinaan, pengelolaan dan informasi syariah.
Untuk itu, penyelenggara syariah dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi yang di bebankan sesuai peraturan dan kebijakan terdiri dari :
1. JFU hisab rukyat
2. JFU arah kiblat
3. JFU doktik & umum

Komentar

  1. Stacks Titanium - TITanium Art - TITanium Art
    Stacks Titanium. STACK TITONIC Art. Stacks Titanium. STACK TITONIC Art. STACK TITONIC Art. STACK TITONIC titanium welding Art. STACK TITONIC Art. STACK TITONIC Art. STACK TITONIC Art. STACK TITONIC Art. STACK TITONIC Art. STACK TITONIC Art. columbia titanium jacket STACK TITONIC Art. STACK TITONIC Art. STACK TITONIC Art. STACK TITONIC Art. STACK TITONIC chi titanium flat iron Art. STACK TITONIC Art. STACK TITONIC Art. STACK TITONIC Art. STACK TITONIC babyliss titanium flat iron Art. STACK thunder titanium lights TITONIC Art. STACK T

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Khutbah Jum'at - Perusak Hati

Pengertian, Syarat, Macam, Tujuan, Fungsi Wakaf